KODE ETIK

Pendahuluan

Portal Berita Karya Putra Terkini adalah media siber yang berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab kepada publik. Seluruh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor wajib mematuhi Kode Etik ini sebagai pedoman kerja jurnalistik.

Kode Etik ini disusun untuk menjaga kepercayaan publik, menjunjung tinggi profesionalisme pers, serta melindungi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar.

Pasal 1

Independensi dan Profesionalisme

  1. Wartawan dan redaksi bersikap independen serta bebas dari tekanan pihak mana pun.
  2. Dilarang mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi.
  3. Kepentingan pribadi, politik, ekonomi, maupun kelompok tidak boleh memengaruhi isi pemberitaan.
Pasal 2

Akurasi dan Verifikasi

  1. Setiap berita wajib melalui proses verifikasi dan konfirmasi.
  2. Informasi yang belum jelas kebenarannya tidak boleh disiarkan sebagai fakta.
  3. Kesalahan informasi wajib segera dikoreksi secara terbuka dan bertanggung jawab.
Pasal 3

Keberimbangan dan Hak Jawab

  1. Pemberitaan harus berimbang dan memberikan ruang yang adil bagi semua pihak terkait.
  2. Portal Berita Istana Indragiri menghormati Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai peraturan perundang-undangan.
  3. Hak Jawab dimuat secara proporsional dan sepadan dengan berita yang dikoreksi.
Pasal 4

Sumber Berita

  1. Identitas narasumber dilindungi apabila diminta atau diperlukan demi keselamatan.
  2. Berita dengan sumber anonim hanya dapat dimuat apabila kepentingan publik lebih besar dan data telah diverifikasi secara ketat.
  3. Dilarang merekayasa kutipan, identitas, atau sumber berita.
Pasal 5

Larangan Konten Negatif

Portal Berita Istana Indragiri dilarang memuat konten berupa:

  1. Berita bohong (hoaks) dan fitnah.
  2. Ujaran kebencian, isu SARA, dan segala bentuk diskriminasi.
  3. Pornografi dan eksploitasi seksual.
  4. Kekerasan secara berlebihan.
  5. Konten yang merendahkan martabat manusia.
Pasal 6

Privasi dan Perlindungan Anak

  1. Menghormati privasi individu kecuali untuk kepentingan publik yang sah.
  2. Identitas anak, korban kejahatan seksual, dan kelompok rentan wajib dirahasiakan.
  3. Dilarang mengeksploitasi penderitaan korban dalam bentuk apa pun.
Pasal 7

Plagiarisme dan Hak Cipta

  1. Wartawan dilarang melakukan plagiarisme dalam bentuk apa pun.
  2. Setiap kutipan dari media atau sumber lain wajib mencantumkan sumber secara jelas.
  3. Penggunaan foto, video, dan ilustrasi wajib menghormati hak cipta sesuai ketentuan hukum.
Pasal 8

Berita Iklan dan Kepentingan Komersial

  1. Iklan, advertorial, dan konten berbayar wajib diberi penanda yang jelas.
  2. Redaksi dilarang menerima imbalan yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
  3. Kepentingan bisnis tidak boleh mencederai independensi redaksi.
Pasal 9

Media Siber dan Etika Digital

  1. Portal Berita Istana Indragiri mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  2. Komentar pembaca yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, atau pelanggaran hukum dapat dihapus.
  3. Setiap konten digital wajib disajikan secara bertanggung jawab dan bermoral.
Pasal 10

Sanksi

  1. Pelanggaran terhadap Kode Etik ini dikenakan sanksi internal sesuai tingkat pelanggaran.
  2. Sanksi dapat berupa teguran, pembinaan, hingga pemberhentian.
  3. Pelanggaran yang mengandung unsur pidana diserahkan kepada pihak berwenang sesuai hukum yang berlaku.
Penutup

Kode Etik ini mengikat seluruh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor Portal Berita Istana Indragiri. Dengan menjunjung tinggi Kode Etik ini, kami berkomitmen menjaga martabat pers serta kepercayaan publik.